Jumat, 20 Januari 2012

MAKALAH EKONOMI PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertaidengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.

Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi
(economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan
sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan
kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan
pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi
apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan
ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya
lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan
tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih
bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat
perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai
sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.
1. Tujuan Penulisan

Supaya mahasiswa dapat lebih memahami terhadap situasi ekonomi yang
mana sekarang menjadi topik hangat dan dilema luar biasa bagi seluruh dunia.
Paling tidak mahasiswa dapat memecahkan masalah kecil yang berhubungan
dengan rencana pembangunan di negara kita. Diharapkan pula makalah ini dapat
menjadi acuan belajar dalam mempelajari permasalahan ekonomi.
1. Rumusan Masalah

Berdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis mencoba membuat
identifikasi permasalahan terhadap penelitian yang dilakukan oleh penulis sebagai
berikut :
1. Apa saja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009?
2. Siap kah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam Persaingan Global?.



BAB II
PEMBAHASAN
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009

Reformasi sistem politik di Indonesia baik yang bersifat kelembagaan
maupun perundangan memunculkan model perencanaan dan kebijakan
pembangunan nasional yang baru mengantikan model perencanaan dan kebijakan
lama. Muara dari reformasi ini adalah keinginan untuk melakukan perbaikan-
perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang timbul dari praktik perencanaan
pembangunan maupun kebijakan pembangunan yang sebelumnya pernah
diterapkan demi pencapaian tujuan kesejahteraan rakyat
sebagaimana di amanatkan oleh konstitusi.

Dalam konteks ini, Pemerintah dan DPR menyepakati pengundangan UU
Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai
landasan bagi proses perumusan program pembangunan baik dalam jangka
panjang, menengah maupun tahunan. Berkaitan dengan program pembangunan
jangka menengah, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7
tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2004-2009
sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah.

Secara singkat, model dan alur perencanaan pembangunan sebagaimana
diatur dalam UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dalam dijelaskan dalam diagram berikut ini.

Sejalan dengan amandemen UUD 1945 ketiga tahun 2001, Majelis
Permusyawaratan Rakyat tidak lagi memegang kedaulatan negara tertinggi. Selain
itu, MPR juga tidak lagi memiliki kewajiban untuk menetapkan GBHN.

Dengan berlakunya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 hingga
amandemen keempat, telah terjadi perubahan dalam pengelolaan pembangunan,
yaitu:
Penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN);

Ditiadakannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman
penyusunan rencana pembangunan nasional; dan
Diperkuatnya Otonomi Daerah dan desentralisasi pemerintahan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pemilihan presiden secara langsung sebagai hasil perubahan UUD 45 dan
ditiadakannya GBHN sebagai pedoman Presiden untuk menyusun rencana


pembangunan serta pemberlakuan UU Nomor 32 tahun 2004, sebagai amandemen
UU Nomor 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah yang memungkinkan
penyelenggaraan otonomi daerah dengan kewenangan yang lebih luas, nyata dan
bertanggung jawab kepada Daerah menjadi landasan perlunya sistem perencanaan
pembangunan nasional. Pemberian kewenangan yang luas kepada Daerah juga
membawa konsekuensi diperlukannya langkah koordinasi dan pengaturan untuk
lebih mengharmoniskan dan menyelaraskan pembangunan, baik pembangunan
nasional, pembangunan daerah, maupun pembangunan antar daerah. Untuk
menjawab kebutuhan-kebutuhan diatas, pada tanggal 5 Oktober 2004 Pemerintah
dengan persetujuan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 25
tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Melalui UU
Nomor 25 tahun 2004, bangsa Indonesia memasuki era baru dalam sejarah
pembangunan nasional untuk menjamin kegiatan pembangunan yang berjalan
secara efektif, efisien, dan bersasaran dalam rangka mewujudkan tujuan negara
sebagaimana diamanahkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Masih tingginya laju pertumbuhan dan jumlah penduduk. Jumlah penduduk
Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat, meskipun laju pertumbuhannya
dapat dikendalikan sehingga semakin menurun. Berdasarkan hasil Sensus
Penduduk (SP) 1990 dan 2000, jumlah penduduk Indonesia 179,4 juta jiwa dan
206,3 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun pada
periode 1990-2000, lebih rendah dari laju pertumbuhan penduduk periode 1980-
1990 (1,97 persen). Meskipun telah terjadi penurunan pertumbuhan penduduk
karena menurunnya angka kelahiran, namun secara absolut pertambahan
penduduk Indonesia masih:akan meningkat sekitar 3 sampai 4 juta jiwa per tahun.
Hal ini disebabkan belum terkendalinya angka kelahiran pada tahun 1970- an,
sehingga terjadi peningkatan jumlah penduduk pasangan usia subur yang relatif
lebih cepat dibanding kelompok usia sebelumnya, atau timbulnya momentum
kependudukan.

Masih tingginya tingkat kelahiran penduduk. Faktor utama yang
mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk adalah tingkat kelahiran. Berdasarkan
Sensus Penduduk tahun 1971, angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR)
diperkirakan 5,6 anak per wanita usia reproduksi, dan saat ini telah turun lebih 50
persen menjadi 2,6 anak per wanita (Survei Demografl dan Kesehatan Indonesia-
SDKI 2002-2003). Penurunan TFR antara lain karena meningkatnya penggunaan
alat dan obat kontrasepsi (prevalensi) pada pasangan usia subur pada tahun 1980-
an. Pada tahun 1971, angka prevalensi penggunaan kontrasepsi kurang dari 5
persen, tahun 1980 meningkat menjadi 26 persen, tahun 1987 menjadi 48 persen,
tahun 1997 menjadi 57 persen, dan tahun 2002 sebesar 60 persen (SDKI 2002-
2003).
2. SDM Indonesia dalam Persaingan Global

Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam
reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan
memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang
selama ini kita abaikan.

Adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja.
Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar
92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar
87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open
unemployment Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan.


sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan
perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan
tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan
kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan
perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran
sarjana di Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen
Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000
orang.

Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya
perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana
merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam
menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.

Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan
selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu
sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan
tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya
alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan
investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial
dan produktivitas SDM yang tinggi.

Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk
kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya alokasi APBN untuk
sektor pendidikan—tidak lebih dari 12% -- pada peme-rintahan di era reformasi. Ini
menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap
perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat
maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas. Sekarang bukan
saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi
sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi
sumberdaya daya yang dimiliki (resources base).

Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang
tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidak
bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatan
kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja. Sementara
yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar baku
kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkan
kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan
pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untuk
memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan
suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di
seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa
rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa
Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam
globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi
persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World
Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara
yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan
Thailand (40).


Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang akan dihadapi bangsa
Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut: Produksi, di mana
perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi
menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif
bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha
dan politik yang kondusif.

Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh
pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun
langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam
memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas
jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-
operate-transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara.

Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja
dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari
tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh
diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement
akan semakin mudah dan bebas.

Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat
mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi,
antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan
komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai
belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento,
Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana.

Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman
tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan
perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi
menjadi semakin cepat karena “less papers/documents” dalam perdagangan, tetapi
dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.

Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan
bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi
antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara
(cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional
(international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan
penyebaran teknologi informasi yang cepat. Sehingga secara sederhana dapat
dikemukakan bahwa globalisasi secara hampir pasti telah merupakan salah satu
kekuatan yang memberikan pengaruh terhadap bangsa, masyarakat, kehidupan
manusia, lingkungan kerja dan kegiatan bisnis corporate di Indonesia. Kekuatan
ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang
terhadap struktur dan strategi usaha

Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu
kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan
saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak
akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor
dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang
bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang
desisif dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya
meningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk
Indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian.


berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi
aparat birokrasi,

Realitas globalisasi yang demikian membawa sejumlah implikasi bagi
pengembangan SDM di Indonesia. Salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing
ekonomi. Daya saing ekonomi akan terwujud bila didukung oleh SDM yang handal.
Untuk menciptakan SDM berkualitas dan handal yang diperlukan adalah pendidikan.
Sebab dalam hal ini pendidikan dianggap sebagai mekanisme kelembagaan pokok
dalam mengembangkan keahlian dan pengetahuan. Pendidikan merupakan
kegiatan investasi di mana pembangunan ekonomi sangat berkepentingan. Sebab
bagaimanapun pembangunan ekonomi membutuhkan kualitas SDM yang unggul
baik dalam kapasitas penguasaan IPTEK maupun sikap mental, sehingga dapat
menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal. Dalam kerangka
globalisasi, penyiapan pendidikan perlu juga disinergikan dengan tuntutan
kompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam SDM semakin menjadi faktor
penting sehingga upaya memacu kualitas SDM melalui pendidikan.

Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah
bahwa pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Pada era
sebelum reformasi pembangunan dengan pendekatan fisik begitu dominan. Hal ini
sejalan dengan kuatnya orientasi pertumbuhan ekonomi. Visi pembangunan yang
demikian kurang kondusif bagi pengembangan SDM, sehingga pendekatan fisik
melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak diimbangi dengan
tolok ukur kualitatif pendidikan.

Problem utama dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerja mengikuti aliran ekonomi konglomeratif. Di mana tenaga kerja yang ada cenderung memasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor industri manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi politik, yakni terjadinya kesenjangan ekonomi yang diakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi.

Kenyataan menunjukkan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk ke sektor-
sektor ekonomi yang justru bukannya memecahkan masalah ekonomi, tapi malah
memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam
kesenjangan ekonomi. Hal ini terjadi karena visi SDM terbatas pada struktur pasar
yang sudah ada dan belum sanggup menciptakan pasar sendiri, karena kondisi
makro ekonomi yang memang belum kondusif untuk itu. Di sinilah dapat disadari
bahwa visi pengembangan SDM melalui pendidikan terkait dengan kondisi ekonomi
politik yang diciptakan pemerintah.

Sementara pada pascareformasi belum ada proses egalitarianisme SDM yang
dibutuhkan oleh struktur bangsa yang dapat memperkuat kemandirian bang sa.
Pada era reformasi yang terjadi barulah relatif tercipta reformasi politik dan belum
terjadi reformasi ekonomi yang substansial terutama dalam memecahkan problem
struktural seperti telah diuraikan di atas. Sistem politik multipartai yang telah
terjadi dewasa ini justru menciptakan oligarki partai untuk mempertahankan
kekuasaan.

Dengan demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum
mampu mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang
telah tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara di sisi lain Indonesia
kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi.


Pertanyaannya sekarang adalah bahwa keterlibatan Indonesia pada liberalisasi perdagangan model AFTA, APEC dan WTO dalam rangka untuk apa? Bukankah harapannya dengan keterlibatan dalam globalisasi seperti AFTA, APEC dan WTO masalah kemiskinan dan pengangguran akan terpecahkan.

Dengan begitu, seandainya bangsa Indonesia tidak bisa menyesuaikan
terhadap pelbagai kondisionalitas yang tercipta akibat globalisasi, maka yang akan
terjadi adalah adanya gejala menjual diri bangsa dengan hanya mengandalkan
sumberdaya alam yang tak terolah dan buruh yang murah. Sehingga yang terjadi
bukannya terselesaikannya masalah-masalah social ekonomi seperti kemiskinan,
pengangguran dan kesenjangan ekonomi, tetapi akan semakin menciptakan
ketergantungan kepada negara maju.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi seyogyanya
kebijakan link and match mendapat tempat sebagai sebuah strategi yang
mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pendidikan. Namun sayangnya
ide link and match yang tujuannya untuk menghubungkan kebutuhan tenaga kerja
dengan dunia pendidikan belum ditunjang oleh kualitas kurikulum sekolah yang
memadai untuk menciptakan lulusan yang siap pakai. Yang lebih penting dalam hal
ini adalah strategi pembangunan dan industrialisasi secara makro yang seharusnya
berbasis sumberdaya yang dimiliki, yakni kayanya sumberdaya alam (SDA). Kalau
strategi ini tidak diciptakan maka yang akan terjadi adalah proses pengulangan
kegagalan karena terjebak berkelanjutannya ketergantungan kepada utang luar
negeri, teknologi, dan manajemen asing. Sebab SDM yang diciptakan dalam
kerangka mikro hanya semakin memperkuat proses ketergantungan tersebut.

Bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA, memiliki posisi
wilayah yang strategis (geo strategis), yakni sebagai negara kepulauan dengan luas
laut 2/3 dari luas total wilayah; namun tidak mampu mengembalikan manfaat
sumber kekayaan yang dimiliki kepada rakyat. Hal ini karena strategi pembangunan
yang diciptakan tidak membangkitkan local genuin. Yang terjadi adalah sumber
kekayaan alam Indonesia semakin mendalam dikuasai oleh asing. Sebab meskipun
andaikata bangsa ini juga telah mampu menciptakan SDM yang kualifaid terhadap
semua level IPTEK, namun apabila kebijakan ekonomi yang diciptakan tidak
berbasis pada sumberdaya yang dimiliki (resources base), maka ketergantungan ke
luar akan tetap berlanjut dan semakin dalam.

Oleh karena itu harus ada shifting paradimn, agar proses pembangunan
mampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang bisa mengolah SDA dan
bisa semakin memandirikan struktur ekonomi bangsa. Supaya visi tersebut pun
terjadi di berbagai daerah, maka harus ada koreksi total kebijakan pembangunan di
tingkat makro dengan berbasiskan kepada pluralitas daerah. Dengan demikian
harapannya akan tercipta SDM yang mampu memperjuangkan kebutuhan dan
penguatan masyarakat lokal. Karena untuk apa SDM diciptakan kalau hanya akan
menjadi perpanjangan sistem kapitalisme global dengan mengorbankan
kepentingan lokal dan nasional.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan
menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.

Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber
daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.

Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti
kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat
mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal
penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan
dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang
memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).

Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional
melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan
pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas
penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.

Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah
bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk
menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang
modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi
karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Faktor
nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan
politik, dan sistem yang berkembang dan berlaku

Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti
kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat
mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal
penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan
dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang
memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).

Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional
melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan
pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas
penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.

Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah
bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk
menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang
modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi
karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Faktor
nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan
politik, dan sistem yang berkembang dan berlaku.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan jika tidak didukung sumber daya manusia yang memadai. Sebaliknya, pembangunan kualitas sumber daya manusia juga tidak akan tercapai tanpa dukungan pertumbuhan ekonomi. Demikian pula pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Segitiga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial, pengendalian
pertumbuhan penduduk, serta lingkungan hidup harus dikelola pemerintah secara
bersama-sama dan terintegrasi.